HANOI - Pengadilan di Ho Chi Minh, Vietnam, memutuskan hukuman penjara kepada tiga pegiat yang didakwa menyebarkan propaganda melawan negara.Hukuman terberat selama 12 tahun dijatuhkan kepada penulis blog terkenal, Nguyen Van Hai, sementara seorang mantan polisi perempuan, Ta Phong Tan, diganjar 10 tahun penjara. Adapun terdakwa ketiga, Phan Thanh Hai, dihukum empat tahun penjara.
Ketiganya selama ini menerbitkan sejumlah tulisan di internet yang mengkritik pemerintah, seperti dilaporkan wartawan BBC di Bangkok, Jonathan Head.
Dua pekan lalu Perdana Menteri Nguyen Tan Dung sudah mengeluarkan perintah agar tiga blog yang sering
Selengkapnya......










Dengan data tersebut membuktikan bahwa antusias masyarakat Indonesia mulai maju ke arah yang lebih baik. Sebagai Blogger saya berharap pengguna internet di Indonesia dapat menggunakan media internet untuk hal yang positif untuk membangun Negeri Indonesia tercinta.